Kaimana Dapat 3,1 M Dari PKB dan BBNKB

Pemerintah Kabupaten Kaimana per Oktober 2021 berhasil meraup pendapatan Rp3.109.774.900 dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

“Dari PKB Rp.2.192.429.700, sedangkan dari BBNKB Rp.917.345.200,” ujar Kepala Kantor Samsat Kaimana, Andy Kusuma ST MM, baru-baru ini.

Dia mengatakan per Oktober terdata ada 11.448 kendaraan bermotor di Kaimana. Sedan 14 unit, jeep 37 unit, minibus 839 unit, Mikrobus 31 unit, pickup dan sejenisnya 345 unit, truk 300 unit, dan sepeda motor 9.882 unit.

Pria yang bertugas di Kaimana sejak tahun 2020 itu kemudian menjelaskan, tak ada target yang ditetapkan sejak pandemi Covid-19 melanda.

“Walau begitu, realisasi penerimaan tahun ini hanya turun sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Itu menunjukkan kesadaran masyarakat di Kaimana untuk membayar pajak kendaraan sudah sangat baik. “Namun karena kondisi keuangan (akibat Covid-19), kami juga tidak bisa memaksa. Kami cuma bisa sosialisasi dan SMS terkait jatuh tempo pajak kendaraan,” ungkapnya.

Dia lalu mengatakan sesuai surat Gubernur Papua Barat, saat ini tidak ada denda bagi kendaraan yang menunggak pajak, cukup membayar biaya pokok. Pembebasan biaya ini juga berlaku untuk bea balik nama BPKB.(yos)

Click here to preview your posts with PRO themes ››