Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, menyambut baik perubahan mekanisme penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) sesuai UU Nomor 2 Tahun 2021.
“Ini suatu langkah maju pemerintah pusat. Terima kasih,” ujar Bupati Teluk Bintuni usai penyerahan DIPA dan TKDD 2022 Papua Barat oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, di Manokwari, Rabu (01/12/2021).
Masuk langsungnya transfer Dana Otsus itu ke kas pemerintah daerah memperpendek birokrasi yang sebelumnya terjadi, yang pastinya akan mempercepat pelayanan yang dapat diberikan pemerintah daerah sesuai alokasi Dana Otsus itu.
Sebelumnya, menurut Bupati Teluk Bintuni, laporan penggunaan Dana Otsus di kabupaten/kota dimasukkan ke pemerintah provinsi. Bila telah lengkap semua kabupaten/kota, baru dikirim ke pemerintha pusat.
Dengan mekanisme baru ini, pemerintah daerah yang cepat melaporkan pertanggungjawaban Dana Otsus akan cepat pula mendapatkan kucuran dan atersebut, tanpa menunggu pertanggungjawaban daerah lain.
“Makin cepat laporan (penggunaan Dana Otsus) kita masukkan, makin cepat transfer dikucurkan,” tegas Bupati Teluk Bintuni.
Terkait prestasi dua kali berturut-turut dinyatakan sebagai kabupaten tercepat dalam penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD), Bupati Teluk Bintuni menyatakan itu terjadi berdasarkan pengalaman.
“Dulu banyak yang unjuk aspirasi tanyakan kenapa lama ADD disalurkan. Sekarang kita bikin ADD numpang lewat. Begitu masuk ke kas daerah, kita langsung teruskan ke rekening desa,” beber Bupati Teluk Bintuni.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››