Papua Barat menjadi provinsi pertama dari 34 provinsi di Indonesia yang menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Satker Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah di Papua Barat.
Ini dikatakan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Papua Barat, Bayu Andy Prasetya, dalam penyerahan DIPA dan TKDD 2022 Papua oleh Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, di Gedung PKK Papua Barat di Manokwari, Rabu (01/12/2021).
“Ini menandakan komitmen tinggi Gubernur Papua Barat dan kita semua untuk membangun Papua Barat,” ujar Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Papua Barat, dalam kegiatan yang diikuti 36 undangan khusus dari pemerintah daerah dan beberapa instansi vertikal, serta 307 undangan yang hadir secara daring ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyerahkan DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKDD 2022 secara daring ke kementerian/lembaga pada 29 November 2022.
Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Papua Barat lalu memaparkan secara umum jumlah DIPA dan TKDD 2022.
Disebutkan total Alokasi APBN 2022 untuk Papua Barat Rp27,24 T, naik 6,53% dari 2021.
Jumlah itu terbagi DIPA K/L (Kementerian/Lembaga) sebanyak 375 DIPA Rp7,63 T (turun 16,31 persen dibanding 2021), dana Transfer ke Daerah Rp18,25 T dan Dana Desa Rp1,36 T.
DIPA K/L terbesar diperuntukkan bagi Belanja Modal sebesar Rp2,88T, disusul Belanja Barang Rp2,49 T, lalu Belanja Pegawai Rp2,26 T, dan Belanja Bansos Rp5,12 M.
TKDD 2022 Papua Barat yang totalnya Rp19,61 T itu naik 19,19 persen dari 2021. TKDD ini terdiri dari DAU Rp7,49 T (naik 0,09 persen), Dana Otsus Rp4,69 T (naik 16,77 persen), Dana Desa Rp1,36 T, Dana Bagi Hasil Rp3,01 T (naik 232,8 persen), DAK Fisik Rp2,11 T (naik 51,7 persen), DAK Non-Fisik Rp926,3 M (naik 0,74 persen), dan Dana Insentif Daerah Rp25,54 M.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››