Aplikasi Peduli Lindungi akan diberlakukan di Bandara Rendani dan Pelabuhan Manokwari. Dengan demikian, masyarakat yang belum divaksin Covid-19 tak akan bisa melakukan penerbangan udara maupun pelayaran laut.
Pemberlakuan aplikasi Peduli Lindungi yang berlaku nasional ini dikatakan Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, dalam apel vaksinasi Covid-19 wajib bagi ASN Pemprov Papua Barat di Lapangan Borarsi, Manokwari, Kamis (02/12/2021).
“Sebentar ada edaran (penggunaan) aplikasi Peduli Lindungi,” ungkap Gubernur Papua Barat.
Gubernur Papua Barat menegaskan aplikasi Peduli Lindungi sudah diberlakukan di berbagai daerah di luar Papua Barat.
Di Papua Barat penggunaan aplikasi yang terintegrasi nasional ini sudah diberlakukan di Bandara Domine Eduard Osok (DEO) di Kota Sorong.
“(Tanpa aplikasi Peduli Lidungi) Kalau mau berangkat dari Bandara Rendani kita tak bisa berangkat. Begitu juga kapal. Tak bisa masuk mall. Di luar kita sudah diterapkan. Kita juga akan terapkan itu,” ingat Gubernur Papua Barat.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››