Bupati Kaimana, Freddy Thie, menyerahkan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2018 Kabupaten Kaimana pada perwakilan CPNS di Gedung Olah Raga (GOR) Kaimana, Senin (20/12/2021).
Sebelum penyerahan SK ini Bupati Kaimana menerima dokumen Persetujuan Teknis Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS Formasi Tahun 2018 Kabupaten Kaimana dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Bima Haria Wibisana.
Ada 621 warga Kaimana yang diangkat jadi CPNS. Dari jumlah ini, menurut Bupati Kaimana, lima mengundurkan diri, 12 dalam proses penetapan Persetujuan Teknis NIP karena Bahan Tidak Lengkap atau BTL, dan 18 berstatus Tidak Memenuhi Syarat atau TMS, sehingga Penetapan Persetujuan Teknis NIP belum dapat diterbitkan.
Bupati Kaimana berharap para CPNS yang telah menerima SK untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya dan menunjukkan kinerja terbaik.
Bupati Kaimana juga mengingatkan para CPNS untuk bekerja keras, cerdas, dan penuh kreativitas.
“Laksanakan tugas dengan baik, dengan sepenuh hati seperti untuk Tuhan, profesional dan bertanggung jawab,” ingat Bupati Kaimana dalam kegiatan yang juga dihadiri Deputi Pengawasan dan Pengendalian BKN RI, Otok Kuswandaru, dan Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari, Haridianawati.(yos)
Click here to preview your posts with PRO themes ››