Dana stimulus 2021 untuk pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM) di Papua Barat sudah ditransfer Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat ke rekening penampungan di Bank Papua sebagai bank penyalur.
Demikian dinyatakan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat, Stepanus Selang MM, menjawab papuakini di ruang kerjanya, 25 Februari 2022.
Menurutnya, di 2021 ada 7100 pelaku UKM yang menerima stimulus. Masing-masing mendapat Rp2 juta. Jumlah penerima itu terbagi 5300 orang melalui APBD Induk 2021, dan 1800 orang dari APBD Perubahan 2021.
“Khusus yang 1800 orang itu sudah termasuk penjaminan BPJS Ketenagakerjaan, yang iurannya dipotong langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat.
Penyaluran penerima stimulus itu dilakukan Bank Papua setelah melakukan verifikasi dan validasi data apakah sesuai KTP dan identitas yang ada.
“Kalau (data) tak sesuai akan dikembalikan. Nanti Bank Papua kirim surat revisi bagi yang dikembalikan. Mungkin karena sistem tak terima lantaran ada kekeliruan data,” jelas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat.
Sebelum Bank Papua menyalurkan stimulus UKM ke masing-masing penerima akan dikoordinasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pemotongan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Mekanisme ini yang sedikit menghambat pencairan. Ini yang belum kita dapat informasi sampai sekarang apa sudah tuntas atau masih ada kendala,” tandas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat.(dixie)