Pemerintah Provinsi Papua Barat akan menyalurkan bantuan modal usaha untuk para pengusaha pondok pinang di tahun anggaran 2022 ini.
Menurut Kepala Dinas Sosial Papua Barat, Lasarus Indow, bantuan yang merupakan arahan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, ini merupakan kelanjutan program yang sama di 2021 lalu.
“Sesuai arahan Bapa Gubernur, tiap pondok pinang diberikan modal usaha Rp5 juta (bukan Rp5 M seperti ditulis sebelumnya, Red). Di 2021 dialokasikan anggaran Rp5 M untuk bantuan ini melalui APBD perubahan,” ujar Kepala Dinas Sosial Papua Barat, 4 Maret 2022.
Penyaluran bantuan dilakukan dengan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.
“Di 2021 penyaluran dilakukan Pak Gubernur, diwakili Asisten II, saya sendiri, dan disaksikan Direktur Bank Papua,” jelas Lasarus Indow.
Di 2022 bantuan itu akan diberikan pada pondok pinang yang belum menerima bantuan itu di 2021, sampai semua mendapatkan bantuan modal usaha ini.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››