Sebagian penerima bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Kabupaten Kaimana tahun anggaran 2021 hingga kini belum memasukkan laporan pertanggungjawaban.
Para penerima itu ada yang berasal dari lembaga, termasuk lembaga keagamaan, dan juga perorangan.
Laporan itu sangat penting karena dana yang diterima merupakan uang negara yang wajib untuk dipertanggungjawabkan.
“Laporan itu wajib kami minta karena kami harus melaporkannya ke Badan Pemeriksa Keuangan yang akan melakukan pemeriksaan dalam waktu dekat,” ujar Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Kaimana, Kosmas Sarkol SPd MHum, 14 Maret 2022.
Selain itu, jika ada penerima yang tidak memasukkan laporan, maka akan berdampak pada permohonan bantuan berikutnya yang bisa diberikan atau tidak.
Menurutnya, pemerintahan saat ini sangat responsif terhadap setiap permohonan dari masyarakat dalam bentuk proposal, karena hampir 90 persen proposal yang diajukan pasti dijawab oleh Bupati Kaimana walau nilainya mungkin tidak sesuai permintaan karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Kaimana berharap sekaligus mengingatkan setiap penerima bantuan agar menggunakan dana yang diterima sesuai peruntukkan, serta dapat pula disampaikan secara terbuka pada umat jika penerima bantuan tersebut adalah lembaga keagamaan.(yos)
Click here to preview your posts with PRO themes ››