Juni 2022 Tilang Elektronik Diberlakukan di Papua Barat

Polda Papua Barat akan memberlakukan tilang elektronik mulai Juni 2022, menyusul peluncuran program penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap II oleh Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di Surabaya, 26 Maret 2022.

Menurut Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, ETLE Polda Papua Barat yang berada di jalan Haji Bauw Wosi Manokwari, memenuhi syarat sebagai ETLE nasional.

“Walaupun sudah di-lauching Bapak Kapolri, namun penerapan tilang elektronik belum dilakukan. Kita masih berikan sosialisasi dua bulan ke depan,” kata Kapolda Papua Barat.

Selain di Polda Papua Barat, ETLE tahap 2 ini juga dipasang di Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Bangka Belitung, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Gorontalo, Polda Bali, Polda NTB, Polda NTT, Polda Bengkulu, dan Polda Papua.

Terdapat juga penambahan jumlah kamera. Jika tahap I berjumlah 244 kamera, tahap II terdapat 248 kamera di 26 wilayah Polda se-Tanah Air.

ETLE di Papua Barat sedang diujicoba di traffic light Haji Bauw, Manokwari, dengan melibatkan, pemangku kepentingan seperti bank BRI untuk pembayaran dan PT Pos Indonesia untuk pengiriman surat tilang.

“Dengan penerapan ETLE warga semakin sadar tertib berlalu lintas. Dengan harapan bahwa angka pelanggaran lalu lintas menurun. Kita harapkan masyarakat lebih patuh terhadap aturan itu. Apalagi yang memegang SIM tentu harus patuh dan gunakan helm,” tandas Kapolda Papua Barat.(dixie)