Lingkungan hidup merupakan program skala prioritas sebagai bagian dari program pembangunan berkelanjutan Papua Barat.
Untuk itu program dan kegiatan kelingkunganhidupan harus ditopang dengan kebijakan anggaran optimal.
Dengan prioritas kebijakan anggaran tersebut, instansi kelingkunganhidupan akan lebih mampu menjaga lingkungan hidup, sekaligus menciptakan dan memberikan serta menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan terintegrasinya program kegiatan dari hulu hingga hilir.
Ini dikatakan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Manokwari, Yohanes Ada Lebang, dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat.
Rakornis ini dibuka Gubernur Papua Barat, diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Papua Barat, Reymond RH Yap, di Kota Sorong, 28 Maret 2021.
Lebang, yang juga Ketua Produsen Pengelola Sampah Kabupaten Manokwari dan Pendiri/Pembina Bank Sampah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Papua, lalu mengingatkan pentingnya pemanfaatan teknologi, dibarengi dengan pembiayaan yang sangat besar.
“Seperti pada pengelolaan sampah dan limbah, serta pengelolaan laboratorium Lingkungan dan lain sebagainya. Mari lakukan gerakan peduli Lingkungan hidup bersama-sama,” ajaknya dalam Rakornis yang juga dihadiri Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan (P3E) Papua, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Edward Sembiring.
Rakornis ini menghasilkan 10 butir rekomendasi. Antara lain, Pemprov Papua Barat dan pemerintah kabupaten/kota se-Papua Barat wajib menyusun Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup, Kajian Lingkungan Hidup Strategis, dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.(dixie)