Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan, menepati janji dalam hal pembangunan gedung baru Kantor Klasis GKI Fakfak.
Pasalnya, saat meletakkan batu pertama pembangunan gedung GKI Klasis Fakfak pada 20 Agustus 2020, Gubernur Papua Barat berjanji akan datang untuk meresmikan gedung itu.
Janji itu terpenuhi seiring peresmian dan pentahbisan gedung baru Kantor GKI Klasis Fakfak pada 07 April 2022.
Gubernur Papua Barat dalam kegiatan yang turut dihadiri, antara lain, Sekda Fakfak, Drs H Ali Baham Temongmere MTP, ini beterima kasih karena dana bantuan yang diberikan Pemprov Papua Barat digunakan sesuai peruntukannya.
Sementara itu, Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt Andrikus Mofu MTh, mengingatkan adanya gedung-gedung baru kantor Klasis GKI, bukan cuma di Fakfak, harus dibarengi dengan perubahan mindset tata kelola pelayanan dan pekerjaan dengan memanfaatkan teknologi.
“Kita harus beradaptasi dengan perubahan. Kalau tidak, kita akan tertinggal,” ingat Ketua Klasis GKI di Tanah Papua.
Ketua Klasis GKI di Tanah Papua menegaskan semua hal yang dibutuhkan dengan pelayanan harus dilakukan di gedung ini.
“Jangan sampai ketua sinode datang tanya database warga GKi di Fakfak tak bisa ditampilkan. Mestinya tinggal klik dan tampil. Jemaat ini sepert ini. Tadi disebut ada 16 jemaat. Semua harus terdata di sini. Semua pendeta harus punya database jemaat,” tandas Ketua Sinode GKI di Tanah Papua.
Sebelumnya, Panitia dalam laporan yang disampaikan Ramli Makamban mengatakan gedung dua lantai ini luasnya 14,5 meter x 21 meter. Ada 18 ruangan kerja, dua ruangan rapat, dan kamar mandi.
Pembangunan gedung ini menelan dana Rp4 M yang berasal dari berbagai pihak, termasuk bantuan Pemprov Papua Barat senilai Rp1 M.(dixie)