Markus Jitmau SSos resmi menjadi Wakil Bupati Maybrat setelah dilantik Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, di Manokwari, 08 April 2022.
Pelantikan dilakukan berdasarkan SK Mendagri No 132.92-86 Tahun 2022 tanggal 26 Januari 2022.
Markus Jitmau mengisi jabatan Wakil Bupati Maybrat yang kosong menyusul berpulangnya Drs Paskalis Kocu MSi pada 25 Agustus 2020 lalu.
Gubernur Papua Barat dalam pelantikan berpesan agar Markus Jitmau bisa melaksanakan amanah sebagai Wakil Bupati Maybrat sisa masa jabatan 2017-2022 sampai selesai masa jabatan.
Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Maybrat periode 2017-2022 akan berakhir pada 22 Agustus 2022.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››