Persentase Stunting Papua Barat Lebihi Nasional
Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 menunjukkan prevalensi stunting di Papua Barat sebesar 26,2%, atau sekira 26.819 balita. Ini lebih tinggi dari persentase nasional yang 24,41%.
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani SH MSi, fenomena tersebut dapat menjadi sinyal kuat bahwa ada masalah dalam manajemen penyelenggaraan pelayanan dasar.
Ini dikatakan Wakil Gubernur Papua Barat dalam Rapat Koordinasi dan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021 Provinsi Papua Barat di Kaimana, 07 April 2022.
Masih tingginya angka stunting itu, tutur Wakil Gubernur Papua Barat, juga mengindikasikan pelayanan yang dibutuhkan untuk mencegah dan menurunkan prevalensi stunting belum tersedia dalam skala dan kualitas yang memadai.
“Serta tidak sampai secara lengkap pada kelompok sasaran prioritas, yaitu remaja, calon pengantin, ibu hamil. ibu menyusui, pada anak periode 0 sampai 59 bulan,” tutur Wakil Gubernur Papua Barat.
Terkait itu, pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat melaksanakan penilaian kinerja tahunan, yang diharapkan jadi ajang pembelajaran dan daya saing yang dapat memotivasi pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi untuk meningkatkan kinerjanya dalam penanganan stunting.
Untuk itu, Wakil Gubernur Papua Barat berharap pimpinan daerah di kabupaten/kota komit menurunkan angka prevalensi stunting di Papua Barat, dengan target 13,8 persen pada tahun 2026.
“Dan jadi salah satu sasaran dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah maupun dalam rencana pembangunan daerah bagi daerah yang pimpinan daerahnya berakhir pada tahun ini,” tandas Wakil Gubernur Papua Barat.(yos/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››