Perusahaan raksasa semen Perancis, Lafarge, didakwa terlibat dalam kejahatan kemanusiaan di Siria.
Dakwaan itu dinyatakan mahkamah agung Perancis, yang membatalkan keputusan pengadilan tingkat di bawahnya yang sebelumnya menyatakan Lafarge tidak melakukan kesalahan selama perang saudara di Siria.
Lafarge, bagian dari konglomerasi Holcim yang berbasis di Swiss, didakwa membayar hampir 13 juta Euro, sekira Rp201,5 M, ke berbagai pihak, termasuk ISIS atau Daesh, untuk memastikan pabrik semen di kota Jalabiya, di utara Siria, tetap beroperasi.
Menurut France 24, selain Lafarge sebagai perusahaan, dakwaan sama juga ditetapkan pada CEO Lafarge, Bruno Laffont, dan delapan pimpinan Lafarge lainnya.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››