DPR Provinsi Papua Barat menyetujui Kebjakan Umum Perubahan Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA – PPAS) APBD 2022 untuk dijadikan APBD Perubahan 2022 Papua Barat.
Persetujuan dilakukan dalam Rapat Paripurna Pembahasan Perubahan APBD 2022 Papua Barat di Manokwari, Rabu, 28 September 2022.
Sebelum penetapan ini DPR Provinsi Papua Barat melakukan pembahasan sekira dua hari, setelah menerima KUPA-PPAS dari Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen (Pur) Drs Paulus Waterpauw MSi, pada Senin, 26 September 2022.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam KUPA-PPAS Penjabat Gubernur Papua Barat menyampaikan proyeksi Pendapatan Daerah Rp. 7.118.831.586.214, naik 22,61 persen dibanding APBD Induk 2022, dan ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran 2021 senilai Rp. 1.112.438.465.302, serta estimasi Belanja Daerah Rp. 8.231.270.054.516, naik 21 persen dari APBD Induk 2022 Papua Barat.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››