Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana, Papua Barat, menunda launching Pilkada 2024 yang sebelumnya direncanakan digelar 29 Juni 2024.
Candra Kirana, Ketua KPU Kaimana menyebutkan, penundaan ini berdasarkan instruksi KPU Provinsi Papua Barat, mengingat di hari yang sama KPU Papua Barat mengagendakan kegiatan Rapat Koordinasi Tahapan Pilkada di Kabupaten Manokwari Selatan.
“KPU Provinsi menginstruksikan diundur ke tanggal 6 Juli 2024,” jelasnya kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu, 26 Juni 2024.(yos)
Click here to preview your posts with PRO themes ››