KPU Kaimana Lakukan Vermin Tahap Dua Dukungan Paslon Perseorangan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana melaksanakan Verifikasi Administrasi tahap dua terhadap dukungan pasangan calon perseorangan Abdul Rahim Furuada dan Luther Rumpumbo.

Julfa Nurul Hidayati Kamakaula, Kepala Divisi Teknis KPU Kaimana menyebut, sesuai tahapanya verifikasi tahap dua ini berlangsung dari tanggal 18 hingga 28 Juli 2024.

“Nanti di tanggal 29 sampai 30 Juli 2024 akan kami tetapkan hasil verifikasi perbaikan tahap kedua, sedangkan rekapitulasi faktual tahap kedua dijadwalkan pada 31 Juli hingga 10 Agustus 2024,” jelasnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat 26 Juli 2024.

Masih lanjut wanita yang pernah menjadi anggota PPD ini, pada bulan Agustus hingga September 2024 KPU akan masuk dalam tahapan pencalonan dan pendaftaran pasangan calon dari jalur partai politik. Untuk pendaftaran calon akan dimulai pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Selain beberapa tahapan tadi, KPU Kaimana juga akan melakukan kegiatan sosialisasi terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

“Kami akan mengundang stakeholder seperti kepolisian dan pengadilan serta jajarannya untuk mempermudah proses administrasi calon, berupa pengurusan SKCK, surat bebas narkoba, surat kesehatan serta surat pendukung lainnya,” jelasnya.

Dia lalu berharap dan sekaligus mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kaimana untuk bersama-sama mengawal proses tahapan hingga pelaksanaan Pilkada 2024.

“Kami khususnya di KPU akan tetap bekerja sesuai dengan aturan yang ada, demi kesuksesan dan lancarnya pelaksanaan Pilkada di Kaimana yang aman dan damai,” tutupnya. (yos)

Click here to preview your posts with PRO themes ››