Pegaf Buka Formasi CPNS Umum Tahun 2024

Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) membuka formasi CPNS Tahun 2024. Formasi ini terdiri dari 600 orang, yang terbagi 100 bidang kesehatan dan 500 tenaga teknis.

Keterangan tertulis dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pegaf, Edward Dowansiba, menyebutkan 80 persen dari 600 formasi itu untuk OAP, dan sisanya 20 persen bagi Non OAP sesuai SK Menpan RB Nomor 293 Tahun 2024.

“Kami perlu sampaikan ke publik bahwa Pemkab Pegaf mendapat 1.400 kuota, namun yang ditetapkan Kemenpan RB baru 600 untuk formasi CPNS Umum, sedangkan sisanya 800 untuk PPPK akan menyusul setelah ada keputusan Menpan RB.

Dia mengatakan seluruh informasi terkait ini sudah disampaikan ke semua kepala distrik untuk bisa disampaikan ke warga mengingat wilayah kerja yang berjauhan, sekaligus untuk mempermudah semua urusan dapat diakomodir oleh kepala distrik masing-masing.

Dia berharap semua elemen masyarakat Kabupaten Pegunungan Arfak mendukung apa yang sudah diputuskan oleh pusat, karena pemerintah di daerah hanya melaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

Dia lalu mengingatkan bila ada oknum-oknum yang memprovokasi dan menghalangi sampai membatalkan formasi tersebut, hal tersebut akan berdampak buruk bagi pemerintah dan masyarakat Pegunungan Arfak.

Formasi tahun 2024 ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia melalui beberapa tahapan sesuai jadwal.

Dia menyatakan setelah formasi CPNS terlaksana pasti ada formasi PPPK. Bagi mereka yang namanya terdata di Pendataan non ASN tahun 2022 lalu, perlu kami sampaikan bahwa apabila Formasi 2024 ini tidak dilaksanakan maka formasi tersebut akan hangus dan dialihkan ke kabupaten lain yang membutuhkan. Kalau Kabupaten Pegaf mau usul formasi lagi sudah tidak bisa diberikan Menpan RB karena Pemkab Pegaf tidak mampu melaksanakan formasi 2024.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

“Oleh sebab itu kami mohon kepada masyarakat dan pencaker untuk mengikuti arahan dan tahapan pelaksanaan sesuai jadwal dari BKN Pusat ke daerah melalui BKPSDM kabupetan/kota se Indonesia,” bebernya.

Dia kemudian mengingatkan para honor yang Namanya masuk di formasi 2021 tidak perlu untuk mendaftar pada formasi 2024 karena akan menyebabkan terjadinya NIK ganda saat pembuatan akun. (*)