Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana, Papua Barat, kembali membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Pilkada Kabupaten Kaimana tahun 2024
Pendaftaran kedua ini dibuka mulai dari tanggal 2 hingga 4 September 2024 bertempat di kantor KPU Kaimana, Jalan Raya Utarum Bantemi.
Ketua KPU Kaimana Candra Kirana kepada wartawan menyatakan, pendaftaran ini dibuka kembali karena hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar di masa pendaftaran pertama dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Untuk hari pertama dan hari kedua, dibuka dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIT, sementara dihari terakhit tanggal, 4 September 2024, akan dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga pukul 32.59 WIT,” terangnya, Senin, 2 September 2024. (yos)
Click here to preview your posts with PRO themes ››