KPU Kaimana Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana resmi menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, pada Sabtu, 07 Desember 2024.

Rapat Pleno yang berlangsung di Hotel Grand Papua Kaimana itu mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian Polres Kaimana yang dibackup oleh personil BKO Brimob dari Polda Papua Barat.

Semua komisioner KPU Kaimana hadir dalam rapat pleno yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kaimana Candra Kirana pada pukul 14.54 WIT.

Pantauan papuakini, rapat pleno ini diawali dengan pembacaan tata tertib yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan mandat saksi.

KPU Kaimana juga melakukan rekapitulasi secara terpisah baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati.

Rekapitulasi pertama dilakukan terhadap pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur. Di kesempatan ini, perwakilan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) diberikan waktu untuk membacakan hasil rekapitulasi perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di distrik masing-masing.

Sementara rekapitulasi perhitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati dilakukan di sesi berikutnya setelah KPU Kaimana mengesahkan hasil rekapitulasi suara untuk calon gubernur dan wakil gubernur.

Turut hadir dalam rapat pleno ini, Staf Ahli Bupati Kaimana, Dandim 1804 Kaimana, Wakapolres Kaimana, Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Kaimana, Perwakilan Lanal Kaimana, Ketua Dewan Adat Kaimana dan Kepala Badan Kesbangpol Kaimana. (yos)

Click here to preview your posts with PRO themes ››