PN Manokwari Putuskan Ridwan Manilet Bersalah Dalam Kasus Tanah di Argosimerai
Pengadilan Negeri (PN) Manokwari memutuskan Ridwan Manilet (Tergugat 1) melakukan perbuatan melawan hukum menempati/menguasai objek sengketa tanpa alas hak yang…
Pengadilan Negeri (PN) Manokwari memutuskan Ridwan Manilet (Tergugat 1) melakukan perbuatan melawan hukum menempati/menguasai objek sengketa tanpa alas hak yang…