Tersangka kasus penipuan uang satu miliar, NRR alias Noldy (47), diciduk di Tarakan, Kalimantan Utara. Pelaku ditangkap tim gabungan dari Buser dan Swanggi Polres Manokwari, dibantu Resmob Tarakan, di sebuah rumah kos di Tarakan, Sabtu (8/10) pekan lalu.

Senin (9/10) pagi tadi, sekira pukul 06.30 WIT, pelaku bersama tim tiba di Bandar Udara Rendani, Manokwari menggunakan Batik Air. Lengan NRR yang mengenakan masker tampak mengenakan borgol yang ditutup dengan jaket.

Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Aries Diego Kakori, menjelaskan penipuan itu terjadi sekira bulan Januari-September 2017.

Saat itu, tersangka Noldi menemui korban Alex Irsiandi dan mengaku akan membeli semua kebutuhan proyek pembangunan Resto Inggandi Beach milik korban yang berada di jalan Pasir.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=r2HO4iIlfIs[/embedyt]

Selanjutnya, pada 27 dan 29 September, pelaku datang kembali menemui korban dan meminjam uang dengan alasan untuk menebus mobil yang digadainya.

“Pelaku diberikan kontrak pekerjaan pembuatan restoran milik korban dengan nilai hampir satu miliar. Pelaku datang menemui korban meminta uang untuk membayar para provider atau rekanan subkon dalam bahan pembangunan, tapi ternyata pelaku kabur bersama uang tersebut,” ujarnya.

Saat itu, pelaku juga memberikan dua cek ke korban. Namun, saat akan diuangkan, ternyata cek tersebut kosong. “Diperkirakan korban kerugian mencapai 1 miliar,” jelasnya. (njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››