
MANOKWARI — Pemerintah Provinsi Papua Barat menetapkan 22 dan 23 Desember 2016 sebagai libur fakultatif Papua Barat dalam rangka menyambut Natal 2016.
Ini dinyatakan dalam Surat Edaran Nomor: 800/1682/BKD, tertanggal 14 Desember 2016 yang diteken Gubernur PB, Abraham O. Atururi.(***)
[yop_poll id=”4″]
Click here to preview your posts with PRO themes ››


Liburnya akhir tahun di Papua luar biasa. Mmg mendingan dipanjangin sekalian. Drpada libur sebentar, tp ttp dipanjangin sendiri. Hehehehe….
Semua terpuoang pada individu masing-masing.