MANOKWARI — Pemerintah Provinsi Papua Barat menetapkan 22 dan 23 Desember 2016 sebagai libur fakultatif Papua Barat dalam rangka menyambut Natal 2016.

Ini dinyatakan dalam Surat Edaran Nomor: 800/1682/BKD, tertanggal 14 Desember 2016 yang diteken Gubernur PB, Abraham O. Atururi.(***)

[yop_poll id=”4″]

Click here to preview your posts with PRO themes ››