Ojek Belum Beri Kontribusi PAD Manokwari
MANOKWARI — Transportasi umum non resmi ojek akan segera diayomi Pemkab Manokwari. “Berdasarkan aturan, ojek bukan transportas umum resmi. Tapi mereka kan juga pakai jalan. Jadi, akan kita ayomi,” ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan Manokwari, Albert Simatupang SH, Selasa (20/12).
Pengayoman itu kemungkinan awalnya akan dilakukan melalui Peraturan Bupati, yang bisa saja kemudian ditingkatkan jadi Peraturan Daerah.
“Kita rencanakan ada aturan, regulasi khusus untuk ojek,” tuturnya.
Hal lain yang akan dilakukan Dishub Manokwari adalah menempatkan petugas-petugasnya di setiap traffic light. “Untuk membantu agar arus lalu lintas lancar. Agar pengendara mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Dengan begitu lakalantas bisa diminimalisir,” ungkapnya.
Penempatan petugas juga akan diakukan di setiap zebra cross, khususnya di depan sekolah, dan lokasi-lokasi padat arus lalu lintasnya.(***)
Click here to preview your posts with PRO themes ››