Dishub Manokwari Bakal Ubah
Kerjasama Perparkiran Bandara
MANOKWARI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, melalui Dinas Perhubungan, akan merevisi perjanjian kerjasama pengelolaan perparkiran di Bandara Rendani.
“Selama ini kita dapat pembagian 33,3 persen dari pendapatan perparkiran di bandara. Kita akan ubah menjadi 60-40. 60 persen untuk pemerintah, sisanya bandara,” ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan Manokwari, Albert Simatupang S.H. di ruang kerjanya, Selasa (20/12).
Albert yang mantan Kabag Humas Pemkab Manokwari itu menegaskan, angka 33,3% di kerjasama itu sudah tidak relevan lagi karea Pemkab merupakan pemilik hak ulayat.
Dia mengakui rencana perubahan kerjasama itu sudah disampaikan dan disetujui Bupati Manokari, Demas Paulus Mandacan.
Menurutnya, selama ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat dari perparkiran dari bagi hasil Bandara per bulan variatif. Ada yang Rp2,5 juta, ada yang Rp7,5 juta.
“Target PAD kita di 2016 tidak tercapai. Di bandara itu, kalau perhitungan saya, Dishub bisa dapat PAD sekira Rp.20 juta per bulan,” tutur pejabat yang baru dua bulan bertugas di Dishub itu.
Pembenahan potensi PAD dari sektor parkir itu juga akan dilakukan di berbagai tempat lain, termasuk di Pasar Sanggeng. “Nanti saya tempatkan petugas Dishub di tempat-tempat itu,” tandasnya.(***)
Click here to preview your posts with PRO themes ››