MANOKWARI — Waspada. Oknum-oknum yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beraksi di Papua Barat. Ini terbukti dengan dibekuknya seorang anggota KPK gadungan oleh Polres Fak Fak.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriono, penangkapan dilakukan sekira pukul 13.15 WIT, Senin (9/1). “Ditangkap di rumah kepala kampung Kapartutin (Umar Rengen, red),” kata Hary.
Christian ditangkap akibat meminta uang Rp.20 juta kepada Kepala Kampung Kapartutin.
Penangkapan anggota KPK gadungan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Fak Fak, AKP Indro Rizkiadi, dan Dan Sub Den POM Fak Fak, Lettu CPM Ari Siam Yotefa.
“Yang bersangkutan sudah dibawa ke Mapolres Fakfak. Saat ini sedang diperiksa guna pengembangan penyelidikan,” jelas Hari. (***)
Click here to preview your posts with PRO themes ››