[embedyt] http://www.youtube.com/watch?v=DBHXkYWJ4wY[/embedyt]

MANOKWARI — Polisi melakukan rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan dua mahasiswa Unipa, Agustinus Aun dan Tasya Sapulete. di Amban Pantai.

Dalam reka ulang tersebut, kedua tersangka pelaku, AA dan MMM, memperagakan 12 adegan. Mulai dari keduanya mabuk, membunuh hingga melarikan diri.

Kedua tersangka dihadirkan untuk melakukan langsung adegan mereka dari awal, hingga berujung pembunuham tersebut. Sedangkan korban pembunuhan diperagakan oleh seorang anggota Polsek Amban, dan seorang anggota Polwan dari Reskrim Polres Manokwari.

Dari reka ulang ini, diketahui bahwa yang pertama kali melakukan penyerangan adalah pelaku MMM. Dia menebas parangnya ke arah kepala samping kiri dekat telinga korban Agustinus Aun, disusul beberapa sabetan ke beberapa bagian kepala sampai korban terjatuh dari motor.

Kemudian, AA merampas parang dari MMM dan lalu mengayunkannya ke kepala korban Tasya Sapulete. Beberapa kali tebasan hingga dia terjatuh. Setelah itu, AA mengayunkan parang ke arah lutut korban.

Usai melakukan perbuatan sadis itu, AA dan MMM melarikan diri secara terpisah, namun saat melarikan diri ada saksi yang melihat AA keluar dari semak belukar.

Kapolres Manokwari, AKBP Christian R Putra yang dikonfirmasi di TKP, Kamis (12/1) menjelaskan, reka ulang itu dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

“Salah satu metode pemeriksaan adalah rekonstruksi. Itu yang hari ini kita lakukan. Setelah dari sini, akan kita tuangkan hasil rekon ini dalam berita acara rekonstruksi,” ujarnya.

Putra menyatakan hasil pemeriksaan sudah lengkap. Tinggal menunggu berita acara rekonstruksi dan kemudian pelimpahan tahap II, berupa tersangka dan barang bukti.(Hendrik)

 

Click here to preview your posts with PRO themes ››