Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Aries D Kakori

MANOKWARI — Penyidik Polres Manokwari masih melakukan pengembangan terhadap kasus jambret yang terjadi di Manokwari selama Oktober 2016 hingga Januari 2017 ini.

Hal itu dilakukan dengan memeriksa lebih jauh tersangka SR alias Samuel, yang dilumpuhkan aparat Rabu (11/1) sekira pukul 15.45 WIT di Kompleks Swapen Perkebunan.

Dia diburu setelah kabur dari ruang klinik Polres Manokwari, Oktober 2016 lalu, kemudian masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebutir peluru menembus betis kanannya setelah berusaha merampas senjata anggota dan berusaha melarikan diri.

Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Aries D Kakori, mengatakan, untuk keterangan Sam dalam kasus penjambretan yang dia lakukan bersama BW di pertigaan Mako Brimob Oktober 2016 lalu sudah lengkap.

“Dia (Sam) bisa langsung kami limpahkan ke Kejaksaan Manokwari untuk menyusul rekannya BW yang sudah tahap II sebelumnya. Namun ada beberapa keterangan yang kami perlukan dari dia (Sam),” ujar Kakori

Dikatakan Kakori, sekira 20 kasus penjambretan terjadi sejak Oktober 2016 hingga Januari 2017. Sehingga, Sam patut diintrogasi untuk mencari tahu kasus penjambretan tersebut.

“Bisa juga dia tahu, atau dia termaksud salah satu pelakunya. Makanya kita periksa lagi untuk mencari tahu lebih jauh. Kalau sudah cukup, akan kita serahkan ke Kejaksaan Manokwari,” tandasnya. (Hendrik)

 

Click here to preview your posts with PRO themes ››