MANOKWARI — Polsek Pelabuhan memusnahkan langsung sekira 100 liter miras hasil razia barang bawaan di Pelabuhan Manokwari, saat KM Labobar bersandar, sekira pukul 17.00 WIT, Senin (16/1).
Kapolsek Pelabuhan, IPTU Subiyanto kepada Papuakini.co mengatakan, pihaknya sebelumnya susah mendapatkan informasi kiriman barang berupa CT dari Bitung, Sulawesi Utara, yang menggunakan KM Labobar.
“Setelah menerima informasi, saya langsung memerintahkan anggota untuk memblok pintu keluar penumpang dan melakukan razia barang bawaan,” ujarnya.
Akhirnya, dari razia barang tersebut, pihaknya berhasil menemukan karton yang diangkat oleh tenaga kerja bongkar muat. Karton tersebut berisi CT yang dikemas dalam plastik.
“Saat itu juga kami langsung menanyakan dimana pemilik barang. Karena tidak mengaku, kami langsung musnahkan dengan cara membuangnya ke laut,” tuturnya.
“Saya yakin, pemiliknya ada di sekitar pelabuhan dan melihat barangnya kami musnahkan,” tandasnya. (Hendrik)
Click here to preview your posts with PRO themes ››