MANOKWARI – Tiga oknum siswa sebuah SMA ditangkap karena mencuri motor milik Abdul Rahman, warga Kompleks Fajar Roon Hotel, Kelurahan Wosi, Abdul Rahman.
“R (17), AF (16), dan KM (17) sudah diamankan,” kata Kabid Humas Kepala Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP. Hari Supriyono, Rabu, (18/1).
Mereka dijemput di tempat terpisah. R diamankan di rumahnya di Wosi Dalam, AF diamankan di SP 4 Prafi, dan KM di SP 8.
“Mereka mencuri motor dengan mendorong otor ke jalan, lalu dibawa ke sebuah bengkel di daerah Arfai untuk dipermak kelistrikannya agar motor bisa dihidupkan,” jelas Hari.
Motor sempat dipakai ke kampung Anday, ke kompleks Kampus STKIP. Selanjutnya, motor dititipkan ke rumah teman mereka, Y, di kawasan Amban Pantai.
Menurut Wakil Direktur Kriminal Umum Polda PB, AKBP Mohamad Yusuf, kemungkinan besar para pelaku akan dilepaskan kembali pada orang tua masing-masing. Pasalnya, mereka masih di bawah umur. “Ada lex specialis UU Perlindungan Anak terhadap penanganan kasus mereka,” tandasnya.(***)
Click here to preview your posts with PRO themes ››