Kasus pembunuhan dua mahasiswa Unipa akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manokwari, Senin (27/2) siang ini.

“Rencananya seperti itu,” ujar Kapolres Manokwari, AKBP Christian R Putra, melalui Kasat Reskrim, AKP Aries D Kakori, via ponselnya.

Polres Manokwari sebelumnya menetapkan AA dan MM sebagai tersangka pembunuhan sadis Agus Aun dan Tasya Sapulete di kawasan Aban Pantai, akhir 2016 lalu itu.

Nanti kita infokan kalau sudah menuju kejaksaan. Kita dalam persiapan sekarang,” ujar Kakori.(Enjo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››