Tersangka Lebih Dari 1 Orang

Kejaksaan Negeri Manokwari membantah dugaan penyelidikan dugaan Korupsi TV Parlementaria di Sekwan Deprov Papua Barat tahun 2015 ‘masuk angin.’

“Tidak, kasus ini 100 persen naik sampai di Pengadilan Tipikor,” tegas Kajari Manokwari, Agus Joko Santoso, melalui Kasi Intel Irvan Bilaleya, Sabtu (5/3) pagi tadi.

Dia kemudian menegaskan tersangkanya lebih dari satu orang. “Yang jelas tersangkanya bukan cuma satu,” tegasnya.

Menurutnya, Kejari baru cek barang bukti kemarin, sementara BPKP Papua Barat sedang menghitung kerugian negara.

“Kalau sudah keluar (perhitungan BPKP) kita akan langsung tetapkan tersangka,” tandasnya.(Enjo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››