Satu lagi buronan yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) tertangkap. Dia adalah KK alias Kili, tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan bersama YM alias Yolif alias Yoman, yang tertangkap sebelumnya. Keduanya juga diduga terlibat aksi pencurian di Cafe Uca.
Kapolres Manokwari, AKBP Chriatian Rony Putra, melalui Kasat Reskrim, AKP Aries Diego Kakori, sekira pukul 15.00 WIT tadi mengatakan, KK alias Kili ditangkap oleh anggota Polsek Amban.
“Informasinya sudah pasti. KK ditangkap Polsek Amban dengan dugaan kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor),” ujarnya, Kamis (16/3).
Sebelumnya, KK bersama Yoman terlibat dalam aksi pencurian di klinik De Alurra di Jalan Merdeka, Sabtu (25/2) sekira pukul 19.00 WIT, dengan korbannya dokter Maria Fransisca.
Saat itu korban sedang berada di ruang tengah, sedangkan anaknya berada di ruang depan sambil bermain ponsel milik korban. Tiba-tiba Kili dan Yoman masuk. Salah satu di antara mereka menanyakan barang-berang kepada penjaga klinik, satunya lagi langsung mendekati anak korban dan merampas ponsel. Keduanya kemudian melarikan diri.
“Nanti kita kembangkan lagi kemungkinan keterkaitan pelaku terhadap sejumlah aksi kejahatan lainnya di Manokwari,” tandasnya.(Enjo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››