Tuntas sudah pengejaran terhadap tiga tersangka pelaku pemerkosa Anggrek (nama samaran), salah satu siswi SMK di Manokwari yang disetubuhi secara bergilir di hutan belakang SD Ayambori.

Tersangka RS alias Ronald (18) dibekuk Timsus Polres Manokwari di dalam rumah neneknya, di kompleks Fanindi ST sekira pukul 04.00 WIT dini hari tadi.

Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra, melalui Kasat Reskrim, AKP Aries Diego Kakori, di halaman Polres Manokwari siang tadi menjelaskan, Rabu malam sekira pukul 22.00 WIT, Timsus mendapatkan informasi bahwa Ronald sering berada di kompleks Fanindi ST di rumah neneknya.

Timsus dipimpin Dantimsus Aiptu Stefen Yeuyanan kemudian menyatroni rumah itu sekira pukul 04.00 dini hari tadi. Mereka berhasil mengamankan Ronald di dalam rumah tersebut.

Selain pelaku, Timsus juga berhasil menemukan barang bukti baju yang digunakan pelaku saat pemerkosaan terjadi.

“Dia sempat berkelit. Namun, akhirnya baju tersebut ditemukan di bawah pohon durian di Amban Mulyono sekira pukul 06.00 pagi tadi. Sekira pukul 07.00 WIT tadi Timsus membawa Ronald ke Mapolres Manokwari untuk dimintai keterangan,” jelas Kakori.

Sementara itu, Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra mengucapkan terimakasih pada Timsus dan warga masyarakat, yang membantu Polisi dalam memberikan informasi tentang keberadaan tersangka pelaku kejahatan itu.

Seperti diberitakan papuakini.co sebelumnya, dua pelaku lain yang ikut memperkosa Anggrek sudah tertangkap. JS alias Jufri tertangkap beberapa saat setelah pemerkosaan terjadi, dan SM alias Sandara ditangkap tiga hari kemudian.(Enjo)

 

Click here to preview your posts with PRO themes ››