Satu lagi penjahat kelas kakap didor aparat. Ini terjadi pada RCL alias Roy yang dilumpuhkan Tim Buser Polres Manokwari sekira pukul 20.00 WIT, Rabu (15/3).
Roy yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu dilumpuhkan karena melawan dan mencoba melarikan diri, saat hendak ditangkap di kawasan Pasir Rido, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari.
Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra, melalui Kasat Reskrim, AKP Aries Diego Kakori, Rabu (15/3) malam di halaman Polres Manokwari menerangkan, anggotanya sudah melepas tembakan peringatan namun tidak digubris oleh pelaku.
Dalam catatan kepolisian, Roy diduga personil komplotan yang melakukan aksi percobaan begal terhadap Kabag Umum Pemkab Manokwari medio Februari lalu.
Selain itu, Roy juga diduga pelaku tindak kejahatan yang kabur dari Lapas Manokwari sebelum divonis.
“Selain memiliki LP di Polres, dia juga tahanan jaksa yang kabur dari Lapas,” ujar Kasat.
Bahkan, sebelum kabur dari Lapas medio 2016 lalu, Roy terlebih dahulu kabur dari tahanan Polres Manokwari.
“Beberapa pekan setelah kabur dari tahanan Polres, pelaku berhasil kami tangkap di Sorong. Kemudian mengurus berkas tahap II dan melimpahkannya. Namun belum sempat divonis, dia kabur lagi dari Lapas,” terangnya.
Polisi juga akan menyelidiki lebih lanjut kemungkinan keterlibatan Roy dalam sejumlah aksi kriminal lainnya di Manokwari.
“Nanti kami periksa lagi. Ada kaitan atau tidak. Kalau tidak, segera kami percepat LP yang ada untuk dilimpahkan,” pungkas Kakori.(Enjo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››