Polisi menahan H alias Hamsah, pemuda warga Jalan Yogyakarta. Dia ditahan karena membeli motor hasil curian dari JT alias Jhon, yang ditangkap Timsus Senin malam lalu.
Informasi yang didapatkan papuakini.co, Hamsah dijemput Polisi pada Senin malam lalu.
“Dia diminta menunjukkan motor yang dia beli. Motor tersebut disimpan di daerah Amban. Kejadiannya Senin malam. Polisi langsung datang jemput di rumahnya,” ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Terpisah, Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Aries Diego Kakori tadi malam membenarkan informasi tersebut.
“H tetap kami tahan. Diduga sebagai penadah barang curian,” jelasnya.
H ditahan setelah Timsus Polres Manokwari membekuk JT alias Jhon di sebuah hotel tempatnya bekerja di bilangan Jalan Esau Sesa. Jhon menjual motor Yamaha Mio im3 warna hijau/putih ke Hamsah.
Seorang warga Yogyakarta yang enggan namanya dipublikasikan, mengaku melihat motor mio warna hijau putih sekira Jumat pekan lalu, yang dikendarai H dan kemudian diparkir di depan rumahnya.(Enjo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››