Sejak 2016 hingga Maret 2017 ini ada 100 kasus kriminal umum (krimum) yang ditangani Polsek Wasior Kota. Dari jumlah itu, hanya 13 (13%) kasus yang diteruskan ke Kejaksaan.

“Sisanya diselesaikan secara kekeluargaan atas kesepakatan kedua belah pihak,” ujar Kapolsek Wasior Kota, AKP Rusman Latief, SH, Jumat (17/3).

Kasus kriminal umum itu contohnya perbuatan tidak menyenangkan dan perkelahian.

“Kasus-kasus seperti kita selesaikan secara baik atas kesepakatan kedua belah pihak. Tapi, kalau kasus pencurian dan narkoba tetap kita proses,” tegasnya.(asa)

Click here to preview your posts with PRO themes ››