Polres Teluk Wondama melimpahkan lima tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Teluk Wondama ke Kejari Manokwari.

Empat di antara mereka dibawa dengan KM Margareth dari Wasior, sekira pukul 16.30, Jumat (17/3). Mereka dijadwalkan tiba di Pelabuhan Manokwari, Sabtu (18/3) dini hari nanti.

Kasat Reskrim Polres Teluk Wondama AKP Kristianus Madia Masale, SH, melalui  Kaur Bin Ops Reskrim IPDA, Ridho Mustofa, S.TK membenarkan pelimpahan kasus tersebut.

“Ya hari ini kami membawa empat tersangka tindak pidana kasus korupsi Dinas Pendidikan. Mereka staf di Dinas Pendidikan. Kami naik KM Margaret ke Manokwari. Akan kami serahkan pada Senin, (20/3) ke JPU di Manokwari,” ujar Ridho.

Satu tersangka lainnya sudah di Manokwari, yakni AB yang juga kepala dinas.  “Tidak ada tersangka yang diistimewakan. AB sudah duluan, sebab tersangka ini kooperatif. Kami juga berkoordinasi dengan pihak keluarga. Selama kami lakukan penyelidikan kami tidak melakukan penahanan terhadap ke 5 tersangka. Jadi, soal penahanan kita serahkan ke kejaksaan,” tegas Ridho.(asa)

Click here to preview your posts with PRO themes ››