Kejaksaan Negeri Manokwari telah memperoleh dokumen lengkap terkait pencairan  anggaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat.
“Semua dokumen proses pencairan (dana) di KPU sudah diperoleh,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Agus Joko Santoso, SH, melalui Kasi Pidsus, Erwin Saragih, SH.,MH, Rabu (22/3) sore.
Sebelumnya, siang itu Kejari Manokwari memanggil dua orang dari BPKAD Provinsi Papua Barat. Salah satunya adalah Bendahara Pengeluaran.
“Kita panggil tadi baru sebatas permintaan keterangan,” tuturnya.
Sedangkan dua orang dari KPU PB dijadwalkan dimintai keterangan pada Kamis (23/3).
“Hari ini BPKAD. Besok KPU. Kita tidak akan mundur untuk kasus ini. Apalagi berhenti di tengah jalan,” tegasnya.(Enjo/Dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››