Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan mengejar masalah Cokran yang telah berlarut-larut. Ini tergambar jelas dalam rapat Pemkab dengan Kepala Subdirektorat Investasi Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (3/4).

Pertemuan itu merupakan tindak lanjut perintah Bupati ManSel Markus Waran pada Wabup Wempi Rengkung.

Menurut Rengkung, rapat memutuskan Kementrian Keuangan, dalam hal ini Subdirektorat Investasi BUMN akan memanggil secepatnya PT Cokran dan PT Aspam.

 

    Wabup ManSel Wempi Rengkung (kedua kiri) dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Frangki Mandacan (paling kiri) usai pertemuan dengan Kemenkeu.

“Diupayakan April ini untuk mencari jalan keluar penyelesaian permasalahan PT Cokran yang selama ini belum selesai,” ujar Rengkung.

Rengkung lalu menyatakan rapat itu juga akan dihadiri Pemkab ManSel, Dekab (DPRD) ManSel dan perwakilan mantan karyawan kedua perusahaan itu.

Untuk itu, Pemkab ManSel meminta para mantan karyawan dua perusahaan itu untuk bersabar. “Pemerintah sudah di tahap akhir penyelesaian masalah ini,” ungkapnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Frangki Mandacan, mendampingi Wabup dalam pertemuan yang berlangsung tiga kali di tiga gedung berbeda di Kementerian Keuangan itu.(Charles)

Click here to preview your posts with PRO themes ››