Kejaksaan Negeri Manokwari sudah menyurat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) untuk meminta hasil pemeriksaan keuangan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel).
Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Agus Joko Santoso, melalui Kasi Pidsus, Erwin Saragih , SH. MH mengatakan, pihaknya sudah menyurat resmi ke BPK untuk meminta hasil pemeriksaan BPK.
“Dana DAK tahun 2015 senilai 70 miliar. Dari hasil pemeriksaan BPK, yang dipertanggungkawabkan 21 miliar, sedangkan 49 miliarnya tidak,” ungkapnya.
Dikatakan, ada dana lain yang diduga digunakan untik menutupi anggaran tersebut.
“Makanya kami minta hasil pemeriksaannya. Kemudian kita perjelas, apakah bisa ditutup dari dana lain atau tidak? Kalau tidak, bisa berarti total loss dan jadi temuan,” tandasnya.(Enjo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››