Tidak lama lagi Kejaksaan Negeri Manokwari akan memperoleh hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Papua Barat, terkait dugaan korupsi pengadaan TV Parlemen di Sekwan Deprov Papua Barat tahun 2015.
Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Agus Joko Santoso, melalui Kasi Pidsus, Erwin Saragih, via ponselnya sore tadi mengaku saat ini mereka sedang berada si Jakarta.
“Dari dua hari lalu kita di Jakarta untuk melakukan pemeriksaan terhadap distributor barang pada pengadaan TV parlementaria tersebut,” ujarnya.
Dikatakan, pemeriksaan distributor sudah selesai dan telah dirampungkan. Dia akan kembali ke Manokwari Rabu (19/4) besok.
“Besok pagi saya tiba. Hari ini tim Kejaksaan dan BPKP melakukan koordinasi untuk perhitungan kerugian negara,” ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bila perhitungan kerugian negara sudah di tangan jaksa, maka akan terlihat siapa dan berapa banyak tersangkanya.
“Selanjutnya, kita akan periksa tersangkanya. Satu atau lebih tergantung hasil perhitungan kerugian negara,” tandasnya. (Enjo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››