Dua minggu lagi Kejaksaan Negeri Manokwari akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan TV Parlementaria di Sekwan Deprov Papua Barat.
“Koordinasi kami dengan BPKP, mereka sementara melakukan perhitungan kerugian negara untuk kasus ini, ” ujar Kasi Pidsus Kejari Manokwari, Erwin Saragih di ruang kerjanya, Kamis (20/4) sore ini.
Perhitungan itu dikatakan, akan berlangsung selama dua minggu. “Kita tunggu hasil mereka. Setelah terima, langsung penetapan tersangka, panggil dan penahanan,” ungkapnya.
Saragih kembali menegaskan soal jumlah tersangka dalam kasus ini. “Jumlah tersangka sesuai dengan perhitungan kerugian negara nanti. Kita tunggu dua minggu lagi,”ungkapnya.
Erwin kemudian meminta warga membantu kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi di wilayah Hukum Kejari Manokwari. “Masyarakat punya andil. Dibantu masyarakat, kejaksaan akan lebih kuat,” tandasnya.(Enjo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››