Penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan Wilayah Papua Barat dengan GSBI (Gabungan Serikat Buruh Indonesia) merupakan hal yang sangat positif.
Demikian ujar Kepala BPJS Kesehatan Wilayah Papua Barat, Florinsye Tamonob.S. Kep, Ns,M.Kes., usai penandatanganan MoU sekaligus pelantikan pengurus GSBI PB dan Manokwari di aula KNPI PB.
“Banyak peserta atau anggota GSBI adalah pekerja. Sesuai amanat UUD semua pekerja wajib daftarkan Program JKN dan KIS oleh pemberi kerja atau perusahaan,” tuturnya.
Keberadaan MoU ini, tuturnya, membantu percepatan kepesertaan dari sektor swasta mengikuti Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang kepesertaanny belum mencapai 50%.
“Diharapkan dengan adanya MoU ini semua bisa terdaftar di program JKN KIS. Kami akan koordinasikan dengan Disnakertrans agar para buruh mengetahui haknya, karena salah satu hak para pekerja adalah jaminan kesehatannya,” tandasnya.(***)
Click here to preview your posts with PRO themes ››