Kasus pengeroyokan yang dilakukan MJ alias Minus (oknum anggota Dekab Manokwari) bersama tiga rekannya yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia medio 2016, di dekat jembatan SP3 Wasegi, sudah selesai secara adat.
Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra menjawab pertanyaan awak media ini.
Siang tadi di sela-sela syukuran kantor Pos Polisi Sowi, Putra mengaku kalau kasus itu sudah siap untuk tahap I.
Namun, atas permintaan Obet Ayok dan Bupati Manokwari, kasus ini diselesaikan secara adat dan kekeluargaan.
“Kalau dari saya tetap saya tuntaskan, bahkan sudah siap tahap 1. Tapi, permintaan Obet Ayok dan Bupati seperti itu, mereka gunakan hukum adat. Kedua pihak juga sepakat. Tapi saya tidak campuri sampai ke dalam penyelesaian adat itu,” tandasnya.(Enjo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››