Penyidik Reskrimum Polda Papua Barat kini tengah menunggu pemeriksaan berkas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), tentang pelimpahan tahap I atas kasus tambah emas illegal yang menyeret 10 tersangka.

Kapolda Papua Barat Brijen Pol Martuani Sormin, yang dikonfirmasi Jumat (19/5) siang tadi mengaku, penyidik sudah melimpahkan berkaa hasil pemeriksaan sebagai tahap I.

“Kita sudah P19. Sekarang kita menunggu saja hasil pemeriksaan berkas. Jika dinyatakan lengkap, kita tinggal tahap II kasus ini,” ujarnya.

Singgung soal kemungkinan tersangka baru, kata Sormin, ada atau tidaknya tergantung dari hasil pengembangan.

“Untuk kasus yang dilidik Tim 1 tersangkanya sudah pas. Kalau yang Tim II sementara kita kembangkan. Ada atau tidaknya tersangka baru tergantung hasil pengembangan,” tandasnya.(Enjo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››