Kasus penganiayaan yang terjadi pada hari Jumat (16/4) sekira pukul 04.00 WIT di Kompleks Pensiunan, Kabupaten Teluk Bintuni, yang melibatkan dua oknum Polres Bintuni sudah dalan tahap pemberkasan. Kedua tersangka pelaku, Brigadir EYT dan Bribda EM, sudah diamankan.

“Setelah saya koordinasi ke sana. Kasusnya masih sementara ditangani penyidik. Sementara lagi pemberkasan,” ujar Wakapolda Papua Barat, Kombes Pol Petrus Waine saat menemui massa dari keluarga marga Fakdawer dan Mansawan, yang mendatangi Mapolda Papua Barat, Senin (29/5) sekira pukul 11.30 WIT.

Dikatakan Wakapolda, perkembangan penyidikan terus berlanjut dan dipastikan minggu ini berkas sudah masuk ke Kejaksaan Manokwari.

“Nanti tinggal monitor saja. Berkas seminggu lagi dikirim sebagai tahap I. Bisa langsung cek atau nanti saya sampaikan bukti pelimpahan berkasnya,” ungkapnya.

Massa sekira 50-an orang datang dan menuntut agar Kapolda Papua Barat mengurus kasus tersebut sampai tuntas dan menegakkan keadilan di PB.(Njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››