Timsus Ditreskrimum Polda Papua Barat berhasil mengungkap penyelundupan miras lokal jenis Cap Tikus (CT) dalam jumlah besar.

Miras dengan jumlah 59 jerigen ukuran 30 liter itu ditemukan di Pulau Kaki, dekat Kampung Nuni, Distrik Manokwari Utara, Selasa (30/5) sekira pukul 17.00 WIT.

Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Martuani Sormin, yang dikonfirmasi melalui Kabid Humas, AKBP Hary Suprianto membenarkan temuan tersebut.

Pemilik puluhan herigen cap tikus ini belum diketahui.

“Benar, tadi temuan Timsus sebanyak 59 jerigen berisi CT. Itu merupakan pengungkapan kasus dari hasil lidik anggota Timsus di lapangan,” ujarnya via ponsel.

Namun, dalam penggrebekan yang dilakukan Timsus di pulau tersebut, pemilik miras sudah tidak ada. Diduga, pemilik miras hanya meninggalkan CT di pulau tersebut sebagai tempat penyimpanan.

“Saat Timsus ke sana menggunakan perahu, hanya ditemukan CT tanpa pemiliknya. Identitas pemilik belum diketahui,” ungkapnya, lalu mengatakan Timsus sedang melakukan pengembangan untuk mencari tahu pelakunya.

“Untuk barang buktinya saat ini sudah diamankan di Polda Papua Barat,” tandasnya. (Njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››