Beda Management dengan CV Makmur Perkasa
Management Hadi Supermarket & Department Store mengklarifikasi pemberitaan papuakini.co terkait sidak gabungan Disperindag, BPOM dan Polda Papua Barat di gudang CV Makmur Perkasa, Kamis (8/6) lalu.
Direktur Hadi Supermarket & Department Store, Juliani Priono, dalam surat Nomor 26/HD-MKW/VI/2017 tertanggal 9 Juni 2017 menyatakan berita bertajuk “Gudang Hadi Banyak Simpan Produk Kedaluwarsa” itu tidak benar.
“Perlu kami sampaikan bahwa Hadi Supermarket dengan CV Makmur Perkasa berbeda management/berbeda badan hukum, sehingga tidakbenar ketika pemberitaan mengenai hasil sidak yang menemukan barang kedaluwarsa tersebut, yang seharusnya itu ditujukan untuk CV Makmur Perkasa juga disebut sebagai gudang Hadi. Pemberitaan tersebut tentunya sangat merugikan kami pihak Hadi Supermarket.”
Demikian penggalan surat tersebut.
Management Hadi Supermarket & Department Store juga meminta www.PapuaKini.co untuk menyampaikan permohonan maaf tertulis, serta menerbitkan berita klarifikasi dan diterbitkan secara luas secepatnya, agar tidak menjadi pemahaman keliru di masyarakat secara umum.
Atas kekeliruan itu, Redaksi www.PapuaKini.co menyampaikan permohonan maaf kepada management Hadi Supermarket & Department Store.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››